Imbas Kasus Dugaan Penipuan Rental Mobil, Jessica Iskandar Harus Pakai Taksi Online hingga Makan di Warteg
JAKARTA, KOMPAS.com – Artis Jessica Iskandar tidak menampik bahwa terdapat imbas lain yang dialaminya terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan rental mobil dari Christopher Stefanus Budianto.
Istri Vincent Verhaag itu mengatakan, ia harus rela makan di warung tegal alias warteg hingga jasa transportasi daring akibat permasalahan tersebut.
Kendati demikian, Jessica Iskandar tidak ingin mengungkapkan lebih jauh karena khawatir permasalahannya dengan Stefanus menjadi bias.
Baca juga: Jessica Iskandar Berkaca-kaca Saat Ungkap Kekecewaan Buntut Kasus Dugaan Penipuan
“Iya, iya benar sih. Tapi ya maksudnya, balik lagi, saya mau fokus saja ke perkara ini, biarlah hak itu menjadi hal personal, biar menjadi pengalaman hidup saya,” kata Jessica Iskandar saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/11/2022).
Oleh karena itu, Jessica Iskandar mengaku tetap bersyukur apa yang terjadi dalam hidupnya.
Ia mencoba untuk melapangkan dada agar semuanya berjalan dengan hati yang ikhlas.
Baca juga: Gara-gara Kasus Dugaan Penipuan, Jessica Iskandar Terseok-seok Bayar KPR
“Semoga Tuhan kasih jalan buat saya dan suami dan kuasa hukum kami, agar bisa menyelesaikan permasalahan ini dengan baik, dan cepat,” tutur Jessica Iskandar.
Diberitakan sebelumnya, Jessica Iskandar mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan yang membuatnya rugi hingga Rp 9,853 miliar.
Nilai kerugian tersebut merupakan total dari 11 mobil yang ia sewakan kepada Stefanus di perusahaannya.
Baca juga: Sidang Mediasi Jessica Iskandar Belum Temukan Titik Terang, Vincent Verhaag Minta Stefanus Hadir
Melalui kuasa hukumnya, Septio Jatmiko Prabowo Putra, Jessica Iskandar melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP.
Namun Stefanus justru menggugat Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag ke PN Jakarta Selatan atas kasus perbuatan melawan hukum pada Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Cicilan KPR Jessica Iskandar Nunggak 3 Bulan, Raffi Ahmad: Gue Tolongin Sebulan
Gugatan tersebut dilayangkan Stefanus karena merasa nama baiknya dicemarkan dalam jumpa pers yang digelar oleh Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag beberapa waktu lalu.
Terlebih, menurut Stefanus, dalam jumpa pers, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag secara terang-terangan menyebutnya sebagai penipu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.